Beranda Page Title pelaporan ghg Apa itu pelaporan gas rumah kaca?
Jelajahi alat pelaporan GRK IBM Envizi Berlangganan untuk pembaruan keberlanjutan
Ilustrasi dengan kota, perahu, kereta api, pohon dan kepala menghirup udara

Diterbitkan: 28 Januari 2024
Kontributor: Amanda McGrath, Alexandra Jonker

Apa itu pelaporan gas rumah kaca?

Pelaporan gas rumah kaca adalah proses mendokumentasikan jumlah gas rumah kaca (GRK) yang dipancarkan oleh bisnis, organisasi, atau negara. Total emisi dihitung dari berbagai sumber, termasuk proses industri, penggunaan energi, dan transportasi, serta dilaporkan secara berkala untuk menginformasikan praktik-praktik bisnis dan kebijakan internasional.

Emisi gas rumah kaca adalah penyebab utama perubahan iklim. Pelepasan karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dinitrogen oksida (N2O), dan gas berfluorinasi (termasuk hidrofluorokarbon (HFC), perfluorokarbon (PFC), klorofluorokarbon (CFC), dan lainnya) dapat menciptakan “efek rumah kaca”, di mana panas terperangkap di atmosfer bumi, menyebabkan suhu global meningkat. Emisi tersebut terutama disebabkan oleh aktivitas manusia, terutama pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas alam. Seiring negara-negara dan perusahaan mencari standar dan kebijakan yang akan mengatasi perubahan iklim dan mengurangi dampak lingkungan, pelaporan GRK standar menawarkan data yang konsisten dan transparan untuk menginformasikan pengambilan keputusan.

Panduan Anda untuk akuntansi emisi GRK

Pelajari tentang proses yang digunakan untuk mengelola data kinerja lingkungan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperhitungkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Jelajahi lebih lanjut

Daftar untuk panduan pelaporan ESG

Sejarah pelaporan gas rumah kaca

Pada tahun 1994, Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menetapkan tujuan untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca sebagai cara untuk mengatasi perubahan iklim. Protokol Kyoto, yang disahkan tiga tahun kemudian, menetapkan target pengurangan emisi spesifik untuk negara-negara industri. Dan pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 (COP21), negara-negara di seluruh dunia berkomitmen terhadap Perjanjian Paris, sebuah perjanjian internasional penting yang bertujuan untuk membatasi pemanasan bumi hingga kurang dari 2°C (3,6°F) di atas tingkat pra-industri, dengan tujuan jangka panjang untuk membatasi kenaikan hingga 1,5°C (2,7°F). Saat ini, lebih dari 40 negara memiliki undang-undang yang mewajibkan pelaporan emisi gas rumah kaca wajib.

Bagaimana emisi gas rumah kaca diukur?

Sementara karbon dioksida (CO2) dianggap sebagai pendorong utama efek rumah kaca, itu bukan satu-satunya kontributor. Dampak gas rumah kaca lainnya, termasuk metana, dinitrogen oksida, dan gas fluorinasi seperti klorofluorokarbon, diukur dalam bentuk setara karbon dioksida (CO2e). Dampak dari setiap jenis gas rumah kaca secara kolektif diukur dalam hal potensi pemanasan global (GWP). Metrik ini membandingkan kemampuan gas memerangkap panas dengan karbon dioksida selama periode waktu tertentu. Pengukuran CO2e membantu menunjukkan dampak keseluruhan dari semua gas rumah kaca dengan cara yang sebanding.

Untuk perusahaan, emisi terbagi dalam tiga kategori:

  • Emisi Lingkup 1: yang diproduksi langsung oleh perusahaan
  • Emisi Lingkup 2: yang dihasilkan oleh listrik dan sumber daya lain yang digunakan perusahaan
  • Emisi Lingkup 3: emisi yang dihasilkan dari sumber tidak langsung dalam rantai pasokan

Teknik pengukuran bervariasi, termasuk pemantauan langsung emisi pada sumbernya dan metode tidak langsung seperti memperkirakan emisi berdasarkan data konsumsi bahan bakar.

Apa yang dimaksud dengan inventarisasi GRK?

Inventarisasi gas rumah kaca adalah jenis pelaporan keberlanjutan yang menawarkan laporan lengkap tentang semua emisi dan pembuangan gas rumah kaca dari perusahaan atau entitas selama periode waktu tertentu. Laporan ini mengumpulkan data mengenai semua gas rumah kaca utama dari emisi langsung (yang berasal dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan) dan emisi tidak langsung (yang ditimbulkan oleh pembangkitan energi yang digunakan oleh perusahaan). Ini juga mencakup data tentang upaya apa pun untuk menyeimbangkan hasil emisi. Inventarisasi emisi dapat membantu menginformasikan pengambilan keputusan mengenai penggunaan GRK dan upaya mitigasi, mengidentifikasi tren dan peluang untuk pengurangan, dan sering kali menjadi bagian dari persyaratan pelaporan wajib. Persediaan sering dipublikasikan sebagai bagian dari laporan tahunan dan upaya lainnya.

Apa standar untuk membuat inventarisasi GRK?

Sejumlah alat pelaporan dan sistem pelaporan menawarkan panduan tentang cara mengukur, menganalisis, dan mengkomunikasikan data yang relevan. Alat penghitungan GRK yang paling banyak digunakan adalah Standar Akuntansi dan Pelaporan Korporat Protokol GRK, yang sering disebut sebagai Protokol Gas Rumah Kaca, Protokol GRK, atau GHGP. Inisiatif bersama antara World Resources Institute dan World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Protokol GRK memberikan prinsip-prinsip, panduan, alat dan metodologi untuk membuat inventarisasi GRK dan melaporkan data yang relevan. Hal ini disusun berdasarkan lima prinsip: relevansi, kelengkapan, konsistensi, transparansi dan akurasi.

Para pembuat kebijakan global menganggap Protokol GRK sebagai tolok ukur standar pelaporan GRK dan sering kali digunakan oleh negara dan perusahaan ketika mereka mengembangkan kebijakan mereka sendiri untuk pengukuran dan pelaporan emisi. Sistem ini dapat digunakan untuk melacak data emisi untuk masing-masing produk, perusahaan atau negara tertentu, atau bahkan seluruh rantai nilai. Karena digunakan secara luas, hal ini telah membantu membuat pelaporan emisi global menjadi lebih konsisten dan kumpulan data menjadi lebih dapat dibandingkan.

Pelaporan GRK dan tujuan keberlanjutan

Pelaporan emisi gas rumah kaca membantu perusahaan mengejar tujuan lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) dengan menawarkan gambaran yang jelas tentang dampak lingkungan mereka dan mengidentifikasi bidang-bidang utama untuk perbaikan. Melalui transparansi ini, bisnis mungkin dapat menetapkan tujuan keberlanjutan yang realistis dengan lebih baik dan mengejar tanggung jawab sosial perusahaan. Data yang akurat dan menyeluruh adalah kuncinya: tren dalam data emisi yang dilaporkan dan informasi yang lebih baik tentang sumber emisi dapat menjelaskan peluang untuk mengadopsi praktik yang lebih ramah lingkungan, dan membantu menentukan hasil upaya mitigasi seperti penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) dan penyerapan karbon. Data ini sangat penting untuk menjaga kepatuhan terhadap persyaratan pelaporan GRK internasional, tetapi juga menawarkan peluang untuk penghematan biaya dan efisiensi operasional.

Contoh program pelaporan GRK wajib

Meskipun negara dan perusahaan dapat melakukan pelaporan gas rumah kaca secara sukarela atau untuk memenuhi kepentingan internal dan pemangku kepentingan, sebagian besar juga tunduk pada program dan standar wajib yang ditetapkan oleh pemerintah dan organisasi internasional. Banyak program mengamanatkan pelaporan untuk bisnis atau organisasi yang emisinya melebihi jumlah metrik ton tertentu. Beberapa inisiatif pelaporan wajib terbesar meliputi:

Amerika Serikat: Program Pelaporan Gas Rumah Kaca (GHGRP) dan SEC Climate Disclosures

Didirikan oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) pada tahun 2009, GHGRP mengamanatkan pelaporan emisi GRK dari sumber dan pemasok besar di Amerika Serikat. Program ini, yang merupakan perpanjangan dari Undang-Undang Udara Bersih, mencakup sekitar 85% emisi GRK negara tersebut. Ini berfokus pada industri energi seperti pembangkit listrik, minyak dan gas, bahan kimia dan limbah. GHGRP terutama menargetkan fasilitas yang menghasilkan emisi gas rumah kaca yang tinggi. Data tersebut harus mencakup data tentang CO2, metana, dinitrogen oksida, dan gas berfluorinasi; laporan disampaikan setiap tahun dan memberikan data GRK yang dikumpulkan selama tahun kalender sebelumnya. Program Pelaporan Gas Rumah Kaca EPA mencakup persyaratan khusus berdasarkan ukuran, industri, dan dampak serta dapat mengalami penyesuaian (misalnya, Subbagian W, mandat GHGRP untuk pemasok minyak dan gas, diperluas dengan kategori sumber tingkat fasilitas baru pada tahun 2022. ) Badan ini menawarkan alat untuk menentukan penerapan pada berbagai fasilitas1 dan data GHGRP tersedia untuk umum untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Meskipun GHGRP berlaku untuk industri energi, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mewajibkan pelaporan emisi GRK dari perusahaan-perusahaan besar di seluruh industri. SEC mewajibkan perusahaan-perusahaan besar yang diperdagangkan secara publik untuk melaporkan emisi GRK Cakupan 1 dan Cakupan 2 ketika emisi tersebut bersifat material, atau kemungkinan besar akan berdampak pada keputusan investasi. Komisi ini juga mengamanatkan agar perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan laporan dari para pakar emisi GRK yang memverifikasi bahwa pengungkapan mereka akurat.

Uni Eropa: Sistem Perdagangan Emisi UE (EU ETS)

Diluncurkan pada tahun 2005, EU ETS, merupakan landasan kebijakan Uni Eropa untuk memerangi perubahan iklim, yang mencakup lebih dari 11.000 pembangkit listrik dan pabrik industri di 31 negara, serta maskapai penerbangan. Sistem cap-and-trade-nya memberlakukan batasan pada total emisi GRK dari entitas yang tercakup, yang berkurang seiring waktu. Entitas dapat membeli atau menjual tunjangan emisi, sebuah ketentuan yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan menawarkan insentif untuk pengurangan. Data yang dilaporkan harus mencakup tingkat CO2, dengan beberapa instalasi juga melaporkan nitrous oxide dan perfluorokarbon.

Internasional: Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC)

Di bawah UNFCCC, yang dibentuk berdasarkan Perjanjian Paris, seluruh negara diwajibkan untuk melakukan pelaporan emisi GRK dengan membuat inventarisasi nasional yang merinci keseluruhan emisi dan pembuangannya. Data tersebut digunakan untuk Global Stocktake (GST), sebuah laporan data GRK yang dibuat setiap lima tahun sekali mengenai status emisi dan tujuan iklim. Konferensi tahunan PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of the Parties/COP) mengevaluasi program ini setiap tahun dan membuat perubahan pada perjanjian dan aturan-aturannya sesuai kebutuhan.

Australia: National Greenhouse and Energy Reporting Scheme (NGERS)

NGERS Australia, yang didirikan pada tahun 2007, mewajibkan perusahaan untuk melaporkan emisi gas rumah kaca, produksi energi, dan konsumsi energi mereka. Sistem Pelaporan Emisi dan Energi (EERS) digunakan untuk mengumpulkan data, termasuk informasi tentang berbagai gas rumah kaca dan metrik energi, faktor emisi spesifik fasilitas, dan bidang lainnya. Laporan yang dihasilkan memberikan masukan bagi kebijakan dan tindakan pemerintah Australia mengenai perubahan iklim.

Afrika Selatan: National Greenhouse Gas Emission Reporting Regulations (NGER)

Afrika Selatan, salah satu kontributor emisi gas rumah kaca terbesar di Afrika, memperkenalkan persyaratan pelaporan GRK wajib bagi para penghasil emisi besar pada tahun 2019. Pajak karbon juga ditetapkan sebagai insentif keuangan untuk mengurangi emisi, terutama dari penggunaan batu bara yang berat untuk bahan bakar. Perusahaan-perusahaan menggunakan South African National Greenhouse Gas Emission Reporting Regulations (SAGERS) untuk mengunggah data emisi setiap tahun dan memastikan kepatuhan terhadap praktik pelaporan global.

Jepang: Sistem Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Jepang mewajibkan perusahaan dan organisasi untuk melaporkan emisi GRK mereka setiap tahun untuk membantu memenuhi komitmennya berdasarkan Perjanjian Paris. Persyaratan wajib pelaporan meliputi sektor industri, energi, transportasi dan bangunan komersial. Laporan menjalani verifikasi pihak ketiga untuk memastikan keakuratan dan keandalan. Undang-undang tambahan mengenai pelaporan diharapkan akan dikeluarkan dalam beberapa tahun ke depan.

Solusi terkait
Perangkat lunak manajemen emisi dari IBM® Envizi

Menghitung dan melaporkan emisi GRK secara akurat, mendapatkan insight, dan melacak kemajuan menuju tujuan dekarbonisasi dengan perangkat lunak manajemen emisi GRK.

Jelajahi perangkat lunak manajemen emisi dari IBM Envizi

Sumber daya Apa yang dimaksud dengan akuntansi karbon?

Akuntansi karbon memungkinkan organisasi untuk mengukur emisi gas rumah kaca mereka, memahami dampak iklim mereka dan menetapkan tujuan untuk mengurangi emisi mereka.

Apa itu emisi Lingkup 3?

Emisi Lingkup 3 adalah kategori emisi gas rumah kaca (GRK) yang berasal dari operasi bisnis oleh sumber yang tidak dimiliki atau dikendalikan secara langsung oleh organisasi.

Apa itu dekarbonisasi?

Dekarbonisasi adalah metode mitigasi perubahan iklim yang mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), serta menghilangkannya dari atmosfer.

Apa yang dimaksud dengan net zero?

Nol bersih adalah titik ketika gas rumah kaca yang masuk ke atmosfer diimbangi dengan jumlah yang setara dengan yang dikeluarkan dari atmosfer.

Apa yang dimaksud dengan kerangka kerja ESG?

Kerangka pelaporan ESG digunakan oleh perusahaan untuk mengungkapkan data yang mencakup operasi bisnis dan peluang serta risiko terkait isu lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Apa yang dimaksud dengan manajemen energi?

Manajemen energi adalah pemantauan, pengendalian, dan optimasi konsumsi energi organisasi secara proaktif dan sistematis untuk menghemat penggunaan dan mengurangi biaya energi.

Ambil langkah selanjutnya

Sederhanakan pengambilan, konsolidasi, pengelolaan, analisis, dan pelaporan data lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) Anda dengan IBM Envizi ESG Suite.

Jelajahi Envizi Pesan demo langsung
Catatan kaki

1 Greenhouse Gas Reporting Program Applicability Tool (tautan berada di luar ibm.com), Badan Perlindungan Lingkungan (epa.gov), Agustus 2023